Sabtu, 17 Agustus 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2102
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menerbitkan 12 Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) bagi bayi yang lahir pada HUT Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8).
Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, pihaknya menerbitkan akta kelahiran, KIA dan KK setelah bayi yang baru lahir diberikan nama oleh orang tuanya.
Ia menjelaskan, pihaknya menyiagakan satu petugas di masing-masing rumah sakit untuk memberikan layanan prima dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan termasuk pada hari kemerdekaan saat ini.
"Pencetakan akta kelahiran, KIA dan KK langsung dilakukan di kantor Satpel Dukcapil Kecamatan. Selanjutnya dokumen kependudukan tersebut diserahkan kepada orangtua di rumah sakit," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan bingkisan bagi pasangan suami istri yang memiliki bayi baru di hari kemerdekaan ini.
"Bingkisan untuk merayakan kedatangan bayi baru bersamaan HUT kemerdekaan. Kami siap memberikan optimal bagi warga Jakarta Barat," tandasnya.