300 Wajib Pajak Dibekali Pemahaman Peraturan Perpajakan

Kamis, 08 Agustus 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1739

 Wajib Pajak Diberikan Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah Oleh BPRD DKI

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali menggelar sosialisasi tentang peningkatan pemahaman peraturan perpajakan kepada para wajib pajak di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Kita imbau wajib pajak agar membayar tepat waktu,

Sosialisasi ini dihadiri sekitar 300 wajib pajak yang merupakan pengusaha hotel, restoran, hiburan hingga parkir.

Wakil Ketua BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, pajak merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan digunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, para wajib pajak diimbau agar selalu taat melaksanakan kewajibannya.

"Kita imbau wajib pajak agar membayar tepat waktu. Sehingga tidak terkena sanksi atas keterlambatan," ujarnya, Kamis (8/8).

Ia menyampaikan, dalam sosialisasi ini, para wajib pajak juga dilarang mengubah data online system yang telah terpasang. Apabila larangan itu dilanggar baik sengaja maupun tak sengaja hingga menyebabkan kerugian daerah, wajib pajak bisa terancam sanksi pidana.

"Makanya harus hati-hati," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Toska Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

BPRD Gencarkan Sosialisasi TOSKA

Selasa, 06 Agustus 2019 2347

 BPRD DKI Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah ke Pengusaha Hiburan

BPRD Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak Daerah ke Pengusaha Hiburan

Kamis, 01 Agustus 2019 1326

BPRD DKI Optimalkan Duta Pajak Bantu Masyarakat

BPRD DKI Optimalkan Duta Pajak Bantu Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2019 2483

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks