Selasa, 06 Agustus 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2345
(Foto: doc)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi Tax Online System of Jakarta (TOSKA) kepada para wajib pajak yang tersebar di seluruh wilayah Ibukota.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, TOSKA perlu diketahui wajib pajak untuk memudahkan mereka dalam pembayaran pajak. Melalui program ini, wajib pajak bisa langsung memasukan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) di alamat, https://toska.bankdki.co.id.
"Kita tingkatkan sosialisasi TOSKA ini ke seluruh wilayah. Nanti para wali kota dapat sosialisasikan hingga tingkat kelurahan," ujarnya, Selasa (6/8).
Ia menjelaskan, dengan mengakses TOSKA
para wajib pajak akan mendapatkan sejumlah manfaat. Di antaranya dapat monitoring pembayaran serta pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Daerah Elektronik (E-SPTPD) dan Surat Setoran Pajak Daerah Elektronik (E-SSPD)."Harapannya wajib pajak semakin mudah dalam mengurus segala keperluan pembayaran pajak. Sehingga pendapatan pajak dan retribusi semakin optimal," tandasnya.