Rabu, 17 Juli 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1234
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri 50 warga perwakilan RT/RW.
Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring mengatakan, materi yang disosialisasikan kepada warga di antaranya, Undang Undang No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Sebelum ada kasus pelanggaran hukum, kita antisipasi melalui edukasi Kadarkum
kepada warga," ujarnya, usai membuka kegiatan, Rabu (17/7).Pihaknya berharap, melalui edukasi ini, pesan tersebut tersampaikan langsung, agar warga menjadi lebih sadar hukum dan menghindari terjadinya pelanggaran.
Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi menambahkan, pihaknya menyambut baik kegiatan itu, dan berharap wilayahnya terbebas dari kasus hoaks serta perdagangan orang dan kasus hukum lainnya.
"Dengan tingkat kesadaran yang baik harapannya budaya sadar serta patuh terhadap hukum dan hak asasi manusia dapat dilaksanakan," tandasnya.