Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Jakpus Digelar Tiga Hari

Selasa, 16 Juli 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2098

Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Jakpus Berlangsung Tiga Hari

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Suku Dinas Lingkungan (Sudin LH) Jakarta Pusat menggelar uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah lokasi sejak hari ini hingga 18 Juli 2019 mendatang.

Uji emisi dimulai dari pukul 08.00-15.00,

Uji emisi hari ini digelar di Jalan Asia Afrika, Pintu Satu Senayan. Sementara pada 17 dan 18 Juli, uji emisi dilaksanakan di Jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

"Uji emisi dimulai dari pukul 08.00-15.00," ujar Marsigit, Kepala Sudin LH Jakarta Pusat, Selasa (16/7).

Marsigit mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun untuk menciptakan kualitas udara di Jakarta bebas dari polusi kendaraan bermotor. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menargetkan ada 2.000 kendaraan yang diuji emisi.

"Kita juga melakukan traffic counting dan roadside di beberapa titik di Jakarta Pusat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Ingin Semua Bengkel Otomotif Layani Uji Emisi

Dinas LH Ingin Semua Bengkel Otomotif Layani Uji Emisi

Rabu, 03 Juli 2019 1888

Pemprov DKI Gencarkan Uji Emisi Untuk Wujudkan Udara Bersih di Ibu kota

Pemprov Ajak Pemilik Kendaraan Manfaatkan Layanan Uji Emisi

Selasa, 02 Juli 2019 2560

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks