Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara
Jumat, 12 Juli 2019
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
3159
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah 10 unit alat ukur pencemaran udara hingga tahun depan. Pengadaan alat ukur dilakukan untuk mengetahui kadar pencemaran udara di Ibukota.
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan membeli dua unit alat ukur pencemaran udara. Sementara delapan alat ukur lainnya dibeli tahun depan.
"Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur. Totalnya, nanti Jakarta punya 18 alat ukur pencemaran udara," ujar Oswar di Balai Kota DKI, Jumat (12/7).
Oswar menyebut, anggaran untuk pembelian tiap alat ukur udara mencapai Rp 5 miliar. Bila dihitung dari jumlah penduduk di Jakarta yang mencapai 13 juta orang, Pemprov DKI membutuhkan 13 unit alat ukur udara dengan perbandingan satu alat untuk satu juta penduduk.
"Harapannya dengan adanya alat ukur ini kualitas udara di Jakarta semakin baik," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Ini Penjelasan Dinas LH Soal Kualitas Udara di Jakarta