Kamis, 11 Juli 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1437
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu hari ini mengirimkan kelengkapan data pada lomba Kabupaten/Kota Peduli HAM 2019 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring mengatakan, sebelum dikirim, terlebih dahulu pihaknya telah melakukan validasi dan verifikasi kelengkapan data dari seluruh UKPD.
Adapun data yang telah dikirimkan yaitu, kelengkapan data yang telah divalidasi meliputi; bidang kesehatan termasuk didalamnya hak warga untuk memperoleh layanan kesehatan dan layanan dasar lainnya, bidang pendidikan, hukum, perumahan, listrik dan kependudukan.
"Hari ini kita kirimkan data lengkapnya ke Kemenkumham RI untuk dilakukan pemilaian lebih lanjut," ujarnya, Kamis (11/7).
Menurutnya, penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2019 yang diselenggarakan Kemenkumham RI terdapat tujuh kriteria diantaranya; hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Harapannya, bukan sekedar juara dan penghargaan tapi yang terpenting warga dapat mengimplementasikan HAM dalam kehidupan sehari-hari," harapnya.
Apalagi sebelumnya selama empat tahun berturut-turut Kepulauan Seribu mendapatkan penghargaan HAM, begitu juga enam kelurahan yang ada di kepulauan Seribu pada tahun 2017 lalu juga mendapatkan penghargaan Kelurahan Sadar Hukum atau Sasana Anubhawa dari Kemente
rian Hukum dan HAM Republik Indonesia.