Selasa, 16 Desember 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 6085
(Foto: doc)
Aparat Polsek Metro Senen makin gencar menggelar razia peredaran minuman keras (miras). Hal ini untuk memimalisir aksi kejahatan setelah pelakunya mengkonsumsi miras.
Salah satu lokasi razia adalah kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat. Setelah beberapa jam melakukan penyisiran terhadap warung-warung yang ada di terminal, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 900 botol miras berbagai macam merek.
"Razia ini untuk membersihkan kawasan terminal dari peredaran miras. Sebanyak 900 botol miras yang disita mereknya macam-macam. Salah satunya merek brandy," kata Kompol Kasmono, Kapolsek Metro Senen, Selasa (16/12).
Kasmono menerangkan, alasan lain penertiban yang dilakukan pihak kepolisian lantaran para pedagang menjual miras secara terang-terangan. Terlebih tidak lama lagi mendekati Hari Natal dan Tahun Baru 2015.
"Menjelang Natal dan Tahun Baru kami akan semakin intensif melakukan penertiban. Hal ini juga untuk menekan aksi kejahatan di kawasan ini," tegas Kasmono.
Kasmono menjelaskan, sebagian besar miras yang disita dari Terminal Senen merupakan jenis oplosan. Padahal miras jenis sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Apalagi sudah banyak korban jiwa berjatuhan.
"Pemilik warung yang menjual miras langsung dimintai keterangannya. Karena ini jelas melanggar peraturan daerah dan bisa diberikan sanksi tindak pidana ringan," tutur Kasmono.