Kamis, 11 Desember 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 5973
(Foto: doc)
Mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman keras (miras), Satpol PP Jakarta Barat gencar melakukan razia minuman beralkohol tinggi di sejumlah titik.
Razia yang melibatkan 30 personel Satpol PP itu berhasil menyita sedikitnya 190 botol miras berbagai merek dari sejumlah pedagang. Hasil sitaan kemudian dibawa ke gudang Satpol PP untuk dimusnahkan.
"Para pedagang yang ketahuan menjual miras kami berikan peringatan keras. Kalau membandel kami akan proses secara hukum," kata Kadiman Sitinjak, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kamis (11/12).
Kadiman menuturkan, ratusan botol miras itu disita dari pedagang yang berjualan di Jalan Prepedan Dalam (Kalideres), Jalan Cendrawasih, Jalan Kapuk Muara, Jalan Kamal Raya (Cengkareng).
“Razia ini merupakan langkah preventif atau pencegahan agar tidak timbul jatuh korban akibat miras oplosan," tegas Kadiman.