Kamis, 17 Juli 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 3465
(Foto: doc)
Bulan puasa ternyata masih dikotori dengan maraknya peredaran minuman keras (miras). Terbukti, sejak sejak awal puasa hingga kini petugas telah menyita sedikitnya 2.000 botol miras berbagai merek dari enam kecamatan di Jakarta Utara. Bahkan, sebanyak 700 botol miras yang disita kandungan alkoholnya di atas 5 persen.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono mengatakan, pihaknya sudah mengintensifkan razia miras di seluruh wilayahanya sejak memasuki bulan puasa. Selain untuk menghormati bulan Ramadan, razia juga dimaksudkan sebagai antisipasi kerawanan yang mungkin ditimbulkan akibat pengaruh alkohol.
"
Sengaja memang razia kita tingkatkan di seluruh kecamatan, untuk menekan peredaran miras di masyarakat ," ujarnya, Kamis (17/7).Ke depan, untuk tetap menjaga ketertiban dan kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah, razia akan terus digencarkan. Sebab, ditengarai beberapa toko yang biasa menjual minuman masih tetap beroperasi.
"Seperti di Koja itu kita tengarai masih banyak pedagang yang nakal. Karena memang di sana yang paling banyak kita dapati, sebanyak 700 botol kita sita," tandasnya.