Selasa, 16 Desember 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 11438
(Foto: Yopie Oscar)
Pelantikan Wakil Gubernur DKI, Rabu (17/12) besok, sesuai Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144/P tahun 2014, dipastikan berlangsung sederhana. Selain tidak mengundang banyak tamu, pelantikan juga tidak menggunakan anggaran khusus sehingga tidak berpotensi memboroskan anggaran negara.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai wakil gubernur ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dijadwalkan pelantikan akan digelar pada Rabu (17/12) pukul 13.00 WIB dan tidak akan dilakukan secara mewah. Bahkan, hanya seperti melantik pejabat eselon II dan III. Berbeda dengan sebelumnya pelantikan pun tidak dilakukan dengan rapat paripurna. Sebab, yang melantik adalah Basuki sendiri.
Menurutnya, Keppres pelantikan tersebut sudah diteken dan diterima Pemprov DKI. Dengan begitu, mekanisme pelantikan pun tergantung Pemprov DKI tanpa melibatkan Mendagri.
"Semua itu (pelantikan) tergantung kita, sudah ada Keppres kok. Sudah terima dari Presiden kita tentukan mau lantik kapan, karena kan tidak melibatkan Mendagri pelantikannya," kata B
asuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (16/12).Sementara itu, Kepala Biro KDH KLN DKI Jakarta, M Mawardi mengatakan, pihaknya telah mencetak undangan untuk acara pelantikan Djarot Saiful Hidayat. Selain pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, undangan juga disebar kepada 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
"Setelah mendapatkan informasi mengenai pelantikan Wakil Gubernur DKI pada 17 Desember 2014, kami langsung mencetak undangan kemarin, Senin (15/12) dan akan dibagikan hari ini kepada seluruh anggota DPRD DKI," jelas Mawardi.
Dia menambahkan, pelantikan Djarot tidak akan jauh berbeda dengan pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov DKI. Sehingga tidak ada anggaran khusus untuk prosesi pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Tidak ada anggaran khusus untuk proses pelantikan, paling hanya snack (makanan ringan) saja," ucapnya.