Minggu, 14 Desember 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Agustian Anas 15451
(Foto: doc)
Sebanyak 35 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di wilayah Jakarta Utara terancam ditutup. Sebab, selama ini puluhan sekolah tersebut belum memperbarui atau memperpanjang izin operasional.
Berdasarkan proses inventarisasi yang dilakukan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara sejak Agustus hingga September lalu, dari total 70 SMK swasta di Jakarta Utara, 21 diantaranya belum memperpanjang izin operasional. Sedangkan dari total 68 SMA, sebanyak 14 sekolah diketahui belum memperbarui izin.
Sekolah yang belum memperpanjang izin tersebut diantaranya SMK Al-Mutaqin Penjaringan, SMK Yusha Tanjung Priok, SMK Syahid Cilincing, SMK Lagoa Koja, SMA Kristen Yusuf Penjaringan, SMA Tunas Gading Kelapa Gading, SMA Pusaka Nusantara Tanjung Priok, serta SMA Nusantara Cilincing.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara, Mustafa Kemal, mengatakan, sekolah yang belum memperbarui izin tidak hanya sekolah swasta berstandar nasional, tetapi juga sekolah bertaraf internasional.
"Kami memberi kesempatan bagi sekolah yang belum memperpanjang izin untuk segera mengurusnya hingga akhir tahun ini," ujar Mustafa Kemal, Minggu (14/12).
Diakuinya, khusus untuk sekolah bertaraf internasional, yang mengeluarkan izin adalah pihak Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, kata Kemal, pihak sekolah juga harus mengantongi rekomendasi dari Sudin Dikmen Jakarta Utara dan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Januari tahun depan akan kami cek lagi. Bagi sekolah yang belum juga memperpanjang
izin akan kami tutup," tegasnya.