2.599 Kepsek SD-SMA Bakal Dievaluasi

Kamis, 11 Desember 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 6485

Ribuan Kepala Sekolah Di DKI Terancam Dievaluasi

(Foto: doc)

Untuk mewujudkan manajemen sekolah yang ramah anak, hijau, bersih, indah, aman, nyaman, transparan, akuntabel dan berintegritas, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengevaluasi 2.599 kepala sekolah, mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Karena bukan tidak mungkin kepala sekolah yang belum mendeklarasikan akan digeser dari jabatannya

"Manajemen sekolah yang dimaksud adalah membangun sekolah menjadi lingkungan yang bersih, bebas dari kekerasan dan menjadi sekolah dengan manajemen keuangan yang transparan serta bertanggungjawab," kata Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Kamis (11/12).

Namun sayangnya, kata Lasro, sejak dicanangkan November lalu, dari 2.599 sekolah negeri yang tersebar di enam wilayah ibu kota, baru 78 sekolah yang mendeklarasikan diri.

Lasro berpendapat, semangat yang ditunjukkan dengan mendeklarasikan menjadi sekolah dengan manajemen akuntable dan transparan merupakan indikator evaluasi.

"Karena bukan tidak mungkin kepala sekolah yang belum mendeklarasikan akan digeser dari jabatannya. Ibaratnya, apabila kapal sudah melaju, dengan sendirinya berarti yang tidak mau dekat pelabuhan jangan di pelabuhan. Kalau perlu kita keluarkan dari kapal," tegas Lasro.

Menurut Lasro, penerapan konsep transparan dan akuntabel perlu dilaksanakan di sekolah-sekolah negeri di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mengontrol penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diprediksi tahun depan mencapai Rp 1,38 triliun.

"Kalau berjalan baik, saya yakin praktik curang dalam penggunaan dana BOP dan BOS tersebut tidak akan terjadi," tukas Lasro.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara, Mustafa Kemal menjelaskan, di wilayahnya terdapat 17 SMA dan 8 SMK. Dan seluruh sekolah menengah negeri itu sudah mendeklarasikan diri.

Mustafa mengharapkan, pasca deklarasi, selain menciptakan manajemen yang bersih juga menghindarkan sekolah dari pungutan liar (pungli). Sebab, sebelumnya, dia memperoleh laporan adanya pungli yang dilakukan oleh dua oknum kepala sekolah dan empat oknum guru di Kecamatan Pademangan.

"Saat ini mereka sedang diproses. Kalau terbukti, mereka akan diberi sanksi sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Minimal mereka akan dipotong tunjangannya atau dimutasi. Sedangkan kalau terbukti memeras dan melakukan sistemik, bisa dilakukan pemecatan," papar Mustafa.

BERITA TERKAIT
30 SDN di Jaktim Deklarasikan Anti Korupsi

55 Sekolah di DKI Deklarasikan Antikorupsi

Rabu, 10 Desember 2014 6063

 504 Sekolah Di Jaksel Buat Zona Bebas Pungli

504 Kepala SDN Deklarasikan Bebas Pungli

Jumat, 21 November 2014 7426

KIP dan KJP Tidak Akan Tumpang Tindih

Disdik DKI Klaim KJP dan KIP Saling Mendukung

Senin, 03 November 2014 8417

larso marbun kadisdik dki jakarta

BBM Naik, BOP Bakal Ditingkatkan 10-20 Persen

Sabtu, 22 November 2014 3653

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks