Selasa, 07 Mei 2019 Reporter: Folmer Editor: Andry 1853
(Foto: Folmer)
Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menggelar pertemuan bersama lurah dan camat di Jakarta Barat.Pertemuan yang dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen tersebut fokus pada pemaparan konsep, rencana dan regulasi penataan pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, pihaknya mendapat tugas dari Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menyusun masterplan standar penataan PKL di Ibukota.
"Sebab, PKL ada di setiap kota. Tidak ada kota tanpa PKL," ujarnya, Selasa (7/5).
Ia mengungkapkan, masterplan yang akan disusun di antaranya bagaimana membuat wajah baru Ibukota dengan penataan PKL.
"Tentu bukan bagaimana PKL digusur, tapi menempatkan pedagang sebagai suatu kegiatan usaha," katanya.
Adi menjelaskan, dalam program ini pihaknya juga menjalin kerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk penyediaan ruang penataan dan pengawasan produk yang dihasilkan PKL.
"Dari hasil pertemuan ini, kami menyerap berbagai usulan dalam rangka penataan PKL di masa mendatang," tandasnya.