Jumat, 03 Mei 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1991
(Foto: Nurito)
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memimpin pemusnahan sebanyak 7.000 botol minuman keras (miras) di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (3/5).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto.
Plt Kasatpol PP Jakarta Timur, Anwar mengatakan, seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia di 10 kecamatan, sejak Januari hingga saat ini.
"Selama bulan Ramadan kita juga akan melakukan operasi peredaran miras ilegal," ujarnya, Jumat (3/5).
Ia menambahkan, total ada 12 ribu botol miras dari berbagai merek dan ukuran yang diamankan. Rinciannya, 7.000
dimusnahkan di kantor wali kota, sedangkan 5.000 botol lainnya dikirim ke Provinsi DKI untuk dimusnahkan.