Minggu, 24 Februari 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1615
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Puluhan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Suku Dinas Sosial serta aparat Kecamatan Penjaringan dan Kelurahan Pejagalan, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Jl Teluk Gong Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, operasi Pekat ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran minuman keras (miras) di kawasan tersebut.
"Hasilnya 180 dus dengan jumlah total 2.160 botol minuman keras berbagai merk kita sita," ujar Budi, Minggu (24/2).
Dijelaskan Budi, penyisiran dilakukan terhadap sejumlah toko dan lapak penjual minuman yang ada di kawasan tersebut.
Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, peredaran miras juga tidak sesuai aturan.
"Kita akan lakukan pengawasan berkala agar kawasan tersebut benar-benar bebas peredaran miras," tandasnya.