Jumat, 12 April 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1463
(Foto: Suparni)
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu melakukan pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) kali ini pihaknya melayani 75 jenis perizinan.
"Ada 2 pas kecil kapal, 19 NPWP, 21 SKCK, 1 IUMK dan 1 SIUP," ujar Budi, Jumat (12/4).
Selanjutnya, sambung Budi, ada empat akta kelahiran, dua KTP elektronik, 11 KK, lima Kartu Identitas Anak (KIA), dua PM, satu SKCK, dua PBB, satu IMB, satu kartu pencari kerja, satu pengukuran tanah, dan dua konsultasi pertanian.
"Kami libatkan seluruh UKPD dan instansi terkait seperti Sudin Dukcapil, BPN dan Kepolisian," tandasnya.
Rencananya kegiatan serupa juga akan digelar di Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan pada 24 April mendatang.
Pihak kelurahan diminta membantu menyosialisasikan agar warga menyiapkan berkas-berkas yang akan diajukan dalam mengurus perizinan nanti.