Selasa, 09 Desember 2014 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 8285
(Foto: Asep Kurnia)
Nasib 6.000 karyawan Transjakarta dipastikan aman menyusul pengalihan aset Unit Pengelola (UP) Transjakarta ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI, yaitu PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai Januari 2015 mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait perihal nasib 6000 karyawan UP Transjakarta.
"Kami sudah menggelar rapat dengan instansi terkait. Saya sampaikan tidak ada karyawan UP Transjakarta yang dinonjobkan," kata Priyono, Selasa (9/12).
Hal senada juga dikatakan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih. Dia membenarkan seluruh karyawan UP Transjakarta akan langsung masuk ke BUMD yang dikelolanya tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 99 tahun 2014, di mana pengambilalihan aset Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan profesionalitas pengelolaan dan kualitas pelayanan.
Berdasarkan Pergub itu, kata Kosasih, seluruh karyawan UP Transjakarta akan langsung masuk PT Transportasi Jakarta tanpa mengikuti tes assessment dan sebagainya. Tak hanya itu, status dan penghasilan karyawan tersebut nantinya disamakan seperti saat bekerja di UP Transjakarta. "Ini kebijakan bersama sesuai arahan gubernur," tegasnya.
Ia juga menegaskan, dalam peralihan status badan hukum ini tidak pengurangan dan penambahan karyawan ke PT Transportasi Jakarta. Para karyawan itu nantinya hanya tinggal menyesuaikan dengan struktur o
rganisasi di BUMD PT Transportasi Jakarta. "Tidak ada perubahan apapun, semuanya sama seperti keadaan sebelumnya," ungkapnya.