Senin, 08 April 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1945
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengapresiasi serapan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) pada APBD 2018 yang mencapai 88,38 persen. Namun, anggota dewan berharap serapan ini dapat ditingkatkan lagi menjadi di atas 90 persen pada 2019.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pada tahun 2018 total anggaran Dishub sebesar Rp 1.497.789.011.408. Dari jumlah itu, berhasil diserap mencapai Rp 1.323.751.593.648 atau 88,38 persen.
"Dengan serapan yang mencapai 88,38 persen memang sudah bagus. Untuk APBD 2019, kami minta lebih ditingkatkan hingga mencapai di atas 90 persen," ujarnya, usai menggelar rapat kerja dengan Dishub, Senin (8/4).
Menanggapi permintaan dewan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menuturkan, pihaknya sudah memiliki program kerja terencana guna
mencapai target serapan anggaran 2019."Mudah-mudahan demi masyarakat dan sesuai keinginanan dewan, dapat kami upayakan serapan anggaran di atas 90 persen," tandasnya.