Lakukan Pelanggaran, TDUP Tempat Hiburan Dicabut

Senin, 08 April 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1579

Lakukan Pelanggaran, TDUP Tempat Hiburan Dicabut

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menoleransi tempat hiburan yang kedapatan melanggar aturan, khususnya terkait dengan peredaran Narkoba.

Untuk pencabutan TDUP berkaitan dengan temuan peredaran narkoba, kami menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Narkotika Nasional,

Tempat hiburan yang terbukti melanggar penyelenggaraan usaha pariwisata maka akan dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya tersebut, pihaknya mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Untuk pencabutan TDUP berkaitan dengan temuan peredaran narkoba, kami menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Narkotika Nasional," ujarnya, Senin (8/4).

Benny menjelaskan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan pencabutan TDUP salah satu tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan yang tidak menaati Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," terangnya.

Benny mengimbau, agar seluruh pelaku usaha, termasuk tempat hiburan malam untuk mematuhi semua ketentuan agar kegiatan usahanya tersebut bisa terus berjalan.

"Kami mengingatkan kembali agar tempat hiburan malam harus bebas dari narkoba, prostitusi, dan perjudian," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 16 Mei 2018 3212

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 1546

Disparbud Perketat Pengawasan di Seluruh Tempat Hiburan Malam

Disparbud Ajak Pengusaha Hiburan Awasi Peredaran Narkoba

Senin, 29 Januari 2018 2099

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks