Senin, 29 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2097
(Foto: doc)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta mengajak para pengusaha tempat hiburan malam di Ibukota untuk aktif serta mengawasi peredaran narkoba di tempat usahanya masing-masing
"Mereka (pengusaha hiburan malam, red) harus jaga tempat usahanya," ujar Tinia Budiati, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Senin (29/1).
Ia menyampaikan, sampai kini, pihaknya masih terus melakukan pengawasan rutin di seluruh tempat hiburan malam.
"Setiap malam kami melakukan pengawasan di lima wilayah," tuturnya.
Seperti diketahui, Disparbud DKI Jakarta memastikan akan menindak tegas tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.
"Kalau terjadi pelanggaran, kami tidak akan beri ampun. Mereka pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan," tandasnya.