Pemprov Gandeng OJK Sosialisasikan Satgas Waspada Investasi Ilegal

Jumat, 05 April 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1378

 Pemprov DKI Gandeng OJK Berikan Sosialisasi Satgas Waspada Investasi Ilegal

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeg Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Harapannya tidak ada masyarakat yang tertipu oleh badan usaha tidak bertanggung jawab atau investasi bodong,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Muhammad Abbas mengatakan, sosialisasi ini diberikan untuk melindungi masyarakat dalam berinvestasi.

"Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemprov DKI untuk mencegah adanya investasi ilegal," ujarnya di lokasi.

Abbas melanjutkan sosialisasi Satgas Waspada Investasi Ilegal ini digelar selama sehari dan diikuti ratusan peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga lembaga masyarakat.

"Harapannya tidak ada masyarakat yang tertipu oleh badan usaha tidak bertanggung jawab atau investasi bodong," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi Investasi DKI Jakarta Tahun 2018 mencapai Rp 114,2 triliun

Realisasi Investasi Tahun 2018 Capai Rp 114,2 Triliun

Senin, 04 Februari 2019 2458

Anies Terima Kunjungan OJK

Anies Terima Kunjungan Otoritas Jasa Keuangan

Selasa, 31 Oktober 2017 2337

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196929

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks