Senin, 25 Maret 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2073
(Foto: Folmer)
Layanan jemput bola yang digelar UP PTSP Kecamatan Kembangan di Mal Puri Kembangan, dimanfaatkan warga untuk mengurus berbagai perizinan.
Desi Agustin (35) misalnya. Warga Palmerah, Jakarta Barat, yang bekerja pada salah satu perusahaan swasta di daerah Kembangan ini mengaku tidak perlu absen ke kantor untuk mengurus laporan pajaknya.
"Dengan adanya kios layanan PTSP ini, saya tidak perlu absen kerja untuk mengurus pelaporan pajak ke kantor pajak Pratama Palmerah," ujarnya.
Pendapat senada disampaikan Amirullah (34), warga Kembangan yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan Mal Puri Kembangan
"Tadi sudah tanya apa saja persyaratan yang dibutuhkan, insya Allah besok seluruh persyaratan administrasi dibawa untuk mengurus akta kelahiran anak di sini," ungkapnya.
Kepala UP PTSP Kecamatan Kembangan, Chairul Baihaki menjelaskan, kios layanan perizinan yang dibuka di mal ini akan digelar secara rutin selama sepekan pada Minggu keempat setiap bulan.
"Kami juga mengajak sejumlah SKPD maupun instansi terkait, di antaranya kantor pajak, untuk memberikan layanan jemput bola bagi pengunjung mal maupun warga Kembangan," jelasnya.
Selain membuka kios pelayanan di mal, lanjut Chairul, pihaknya juga menggelar layanan jemput bola di sekolah, pasar tradisional dan Taman Pemakaman Umum (TPU) Joglo.
"Kami berkeliling ke pasar tradisonal dan modern untuk membantu pedagang mengurus perizinan IUMK, serta buka layanan di TPU Joglo untuk membantu warga mengurus izin perpanjangan pemakaian tanah makam," tand
asnya.