Senin, 25 Maret 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4405
(Foto: doc)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta terus membekikan kemudahan layanan perizinan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, pihaknya terus mengomunikasikan berbagai kebijakan dan inovasi layanan dengan cara kolaboratif dalam menularkan semangat "Urus Izin Sendiri itu Mudah".
"Selain di kantor-kantor PTSP, kami juga memberikan layanan jemput bola agar semakin mudah dijangkau masyarakat," ujarnya, Senin (25/3).
Benny menjelaskan, Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta terus memberikan dukungan nyata terhadap penciptaan iklim usaha yang kondusif, sekaligus menyediakan lingkungan yang mampu mendorong pemberdayaan UMK secara sistematik, mandiri dan berkelanjutan melalui kebijakan dalam aspek kemudahan perizinan usaha.
"Kami terus mendorong peningkatan perekonomian di Jakarta melalui penguatan ekonomi kerakyatan atau usaha mikro dan kecil," terangnya.
Sementara, Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Rinaldi, menuturkan, pihaknya terus mengencarkan sosialisasi kemudahan pengurusan perizinan bagi pelaku UMK di Ibukota.
"Banyak pelaku UMK baru di Jakarta, kami terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya perizinan dan kemudahan dalam mengurusnya," ungkap Rinaldi.
Menurutnya, melalui layanan jemput bola PTSP Goes To Mall pelaku UMK juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas dan mengajukan perizinan usahanya.
"Saat mengetahui pengurusan perizinan UMK itu gratis banyak sekali yang melakukan konsultasi dan mengurus Izin Usaha Mikro Kecil atau IUMK," tuturnya.
Ia menambahkan, warga juga dapat mengakses layanan konsultasi dan pendampingan melalui Call Center Tanya PTSP 1500164.
"Petugas di call center menjalin komunikasi dengan pemohon melalui teknologi informasi berupa voice call, video call dan live chat. Kami hadir langsung di hadapan warga dan memberikan pelayanan end to end process," tandasnya.