Kamis, 29 November 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2321
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sekitar 100 pelaku usaha di pusat jajanan serba ikan (Pujaseri) Muara Angke, Kamis (29/11), ikut sosialisasi tentang tata cara pengurusan izin usaha mikro dan kecil (IUMK) yang dilaksanakan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Unit PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Suparno mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan motivasi pelaku usaha agar mau mengurus perizinan sesuai aturan.
"Kami informasikan pula kepada pelaku usaha di sini, jika memiliki IUMK akan lebih mudah meng
akses permodalan," ujar Joko.Dia berharap, dengan sosialisasi ini para pedagang di Pujaseri mengerti cara mengurus IUMK sehingga tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga.
"Kita akan terus mendorong pertumbuhan pemberdayaan ekonomi dengan kemudahan perizinan," tandasnya.