Sabtu, 06 Desember 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3194
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penertiban parkir liar terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih, di beberapa lokasi, kendaraan yang parkir di sembarang tempat masih banyak terlihat seperti, di Jl Sarana Jaya, Gambir, Jakarta Pusat.
Pantauan beritajakarta.com, sekitar 30 mobil setiap harinya parkir di jalan yang menghubungkan Jalan Abdul Muis menuju Jalan Merdeka Barat tersebut. Padahal, di lokasi tersebut jelas tertera larangan parkir sepanjang jalan. Akibatnya, setiap pagi dan sore hari kemacetan di jalan tersebut tak terhindarkan.
Suliman (33), salah seorang pengendara mengaku, setiap hari kesulitan untuk melewati jalan tersebut karena puluhan mobil yang parkir di kiri dan kanan jalan.
"Padahal sepanjang jalan tersebut kan ada larangan parkir, kenapa tidak diderek saja semua itu kendaraan, macet parah setiap hari cuma 1 jalur bisa dilewati," keluhnya, Sabtu (6/12).
Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan, Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, mengatakan, puluhan kendaraan yang terparkir di jalan tersebut adalah kendaraan operasional Kemenhan. Pihaknya juga sudah banyak menerima keluhan pengguna jalan terkait hal tersebut.
"Harus ada koordinasi dulu dari tingkat dinas mengingat ini antar instansi agar tidak ada gesekan, sejak 2 minggu lalu sudah kita coba lakukan pembicaraan," ungkapnya.
Menurut Harlem, kendaraan tersebut dulunya terparkir di Jalan Tanah Abang Timur. Namun, jalan tersebut sekarang sedang disterilkan karena sedang dilakukan pembangunan taman jalur hijau.
"Memang itu sangat mengganggu, kemacetan juga lumayan padat di sana, semoga ada jalan keluar secepatnya," tandasnya.