Kamis, 04 Desember 2014 Reporter: Agustian Anas Editor: Agustian Anas 6105
(Foto: doc)
Peristiwa teror yang terjadi di Jakarta, seperti Bom di Hotel JW Marriot, Kedutaan Australia, Kedutaan Filipina, dan Bom Buku hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa teroris masih berkeliaran di tengah masyarakat. Untuk itu, pencegahan dan pemberantasan terorisme harus terus dilakukan agar terwujud kondisi ibu kota yang aman dan kondusif.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi DKI Jakarta
, Zainal Musappa, mengatakan, upaya pencegahan terorisme adalah upaya untuk melakukan kontra paham terorisme.“Seyogyanya dilakukan secara bersama–sama dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya, saat diskusi pencegahan terorisme Provinsi DKI Jakarta bagi Tokoh Agama di ruang Rapat VIP Masjid Istiqlal, Kamis (4/12).
Dia mengatakan, diskusi ini merupakan upaya untuk menghimpun kesepahaman dan kesamaan tujuan dalam menghentikan Paham Radikalisme atas nama agama untuk digunakan sebagai pembenaran terorisme untuk aksi teror, apapun alasannya.
“Majelis Ulama Indonesia dalam Fatwanya yang dituangkan dalam Fatwa Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme, menyatakan haram,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Zainal, FKPT Provinsi DKI Jakarta yang dibentuk pada 6 Februari 2013 oleh Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT) RI bersama dengan 23 provinsi lainnya, memiliki fungsi untuk mengajak peran serta masyarakat dalam melakukan kontra propaganda terorisme dan bersama–sama tokoh masyarakat baik lintas agama, lintas ormas, lintas OKP dan unsur masyarakat lainnya untuk menjalin kesepahaman dalam mencegah aksi teror, dengan menghentikan paham terorisme.
“FKPT DKI Jakarta, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Jakarta, agar tercipta Jakarta damai tanpa aksi teror. Jaga Jakarta agar Jakarta selalu damai merupakan impian seluruh masyarakat Jakarta,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbang Provinsi DKI Jakarta, H Fatahilah mengharapkan agar FKPT Provinsi DKI Jakarta dapat terus meningkatkan pesan dan fungsinya untuk terus menggalang kekuatan intelektual di tengah-tengah masyarakat bagi upaya pencegahan terorisme, upaya kontra propaganda terorisme di Provinsi DKI Jakarta.
Diskusi dihadiri oleh 60 orang dari unsur tokoh masyarakat antara lain Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta, Korps Mubaligh Jakarta Utara (KMJU), Perguruan Tinggi Dakwah Islam, Forum Kerukunan Ummat Beragama DKI Jakata, ICMI DKI Jakarta, Islamic Center, Muhammadiyah DKI Jakarta, KODI DKI Jakarta, Forum Majelis Taklim Islamic Center, Aisyiah DKI Jakarta, dan BKPRMI DKI Jakarta.