Kamis, 04 Desember 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4020
(Foto: doc)
Di sepanjang jalan tersebut sedikitnya terdapat 125 bangunan liar. Pihak kecamatan sudah memberikan surat peringatan bongkar (SPB) kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Kami sudah sosialisasikan agar mereka membongkar sendiri bangunannya. Kalau tidak digubris, rencananya Senin (8/12) lusa, kami akan melakukan pembongkaran paksa," kata Henri Perez Sitorus, Camat Sawah Besar yang dihubungi beritajakarta.com, Kamis (4/12).
Henri menuturkan, dari ratusan bangunan, tercatat sudah ada lima bangunan yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Para penghuni bangunan liar itu rata-rata membuka usaha yang berimbas kesemrawutan kawasan tersebut. Selain itu, arus lalu lintas juga menjadi tersendat akibat banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan.
Henri menambahkan, dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan 80 petugas Satpol PP yang dibantu aparat TNI dan Polri. "Keterlibatan TNI dan Polri ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat dilakukan pembongkaran," terangnya.