Jumat, 28 November 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3683
(Foto: Rudi Hermawan)
Untuk mengembalikan fungsi saluran air, sebanyak 50 bangunan di Jalan Petojo Binatu, Gambir, Jakarta Pusat, akan ditertibkan aparat Kecamatan Gambir, Senin (1/12) mendatang.
Camat Gambir, Fauzi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialiasi kepada sejumlah pedagang dan penghuni bangunan liar tersebut dengan memberikan surat peringatan (SP) 1 dan 2 hingga surat perintah bongkar (SPB) sendiri.
“Senin (1/12) besok jam 09.00 WIB akan kita tertibkan, kami juga sudah sosialisasikan sejak sebulan lalu dan sebagian juga sudah ada yang membongkar sendiri,” ujar Fauzi saat dihubungi, Jumat (28/11).
Rencananya, untuk melakukan penertiban, kata Fauzi, pihaknya akan 50 petugas Satpol PP dibantu kepolisian dari Polsek Gambir.
”Personel kita kerahkan sekitar 50 dan dibantu dari Polsek Gambir,” katanya.