Kamis, 06 November 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3630
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sedikitnya 21 bangunan liar yang berdiri di sekitar taman di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan dibongkar aparat Satpol PP setempat, Kamis (6/11). Kebanyakan bangunan liar tersebut selama ini dijadikan warung, lapak PKL, tempat tinggal dan lain sebagainya.
Ke-21 bangunan liar terdapat di Taman Betok, Taman Boncel, dan Taman Waduk Teluk Gong. Selama ini, di ketiga taman tersebut memang kerap didirikan lapak PKL.
Lurah Pejagalan, Alamsyah mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya mencegah bertambah banyaknya bangunan liar yang didirikan di ketiga taman tadi. Penertiban sendiri berjalan lancar dengan mengerahkan 110 personel gabungan Satpol PP, Sudin Pertamanan, Sudin Kebersihan dibantu TNI/Polri.
"Sudah berulang kali kami tertibkan. Terakhir Oktober lalu sekitar 85 lapak PKL dan bangunan liar lainnya kami tertibkan," katanya, Kamis (6/11).
Setelah ditertibkan, taman-taman tersebut akan dibersihkan dan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dengan mengerahkan sejumlah petugas.
"Untuk Taman Boncel akan dilakukan pemagaran. Semoga dengan ketatnya pengawasan, lokasi tersebut tidak kembali marak PKL atau bangunan liar," tandasnya.