Kamis, 04 Desember 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 3389
(Foto: Andry)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, mengaku sudah mengirimkan surat usulan nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Cawagub DKI yang diusulkan ke Kemendagri hanya satu nama, yakni Djarot Saiful Hidayat.
"Sudah kirim surat pengajuan Wagub. Sesuai Perppu kan cuma satu nama, enggak boleh dua," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (4/12).
Namun Basuki mengaku belum mengetahui kapan Kemendagri membalas surat tersebut sehingga pelantikan wagub DKI dapat segera dilaksanakan
.”Tapi, menurut aturan hukum paling lambat 30 hari setelah saya dilantik menjadi Gubernur DKI, posisi wakil gubernur sudah harus terisi,” ungkapnya.
Basuki menjelaskan, pemilihan Djarot Syaiful Hidayat untuk mendampingi dirinya memimpin DKI Jakarta sudah tepat. Pengalaman Djarot sebagai Wali Kota Blitar selama 10 tahun menjadi bekal untuk bersama mantan Bupati Belitung Timur ini membangun Jakarta Baru.
Sehingga setelah dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI, Djarot akan langsung bekerja menyelesaikan berbagai permasalahan ibu kota.
"PR-nya sudah menumpuk, Pak Djarot sudah tahu tugasnya apa saja. Beliau juga lebih pengalaman dari saya, jadi kepala daerah," ungkapnya.