Rabu, 03 Desember 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 4248
(Foto: doc)
Penyediaan fasilitas publik yang lebih ramah kepada penyandang disabilitas menjadi perhatian Pemprov DKI. Sejumlah pembenahan sarana pendukung transportasi dan pejalan kaki pun terus dilakukan agar hak penyandang disabilitas setara dengan warga normal lainnya.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan, untuk mengakomodir penyandang disabilitas, ada 3 pilihan yang mungkin bisa dijadikan alternatif bagi penyandang disabilitas menjangkau jembatan penyebarangan orang (JPO) di halte Transjakarta. Pertama dengan membangun lift, kedua menggunakan eskalator dan terakhir menggunakan ramp. Alternatif ini akan dipilih mengingat dari 165 JPO yang terhubung dengan halte Transjakarta baru setengahnya yang memiliki ramp.
"Kita akan lakukan pendataan terhadap sisa JPO yang belum miliki ramp menggunakan alternatif apa. Tahun depan rencannya ramp yang curam akan dilandaikan dan lift yang ada diperbaiki," ujarnya, Rabu (3/12).
Saat ini, dari 7 lift JPO yang ada, 5 di Jl Thamrin dan 2 di Stasiun Kota, hanya 1 saja di Jl Thamrin yang beroperasi. Sedangkan sisanya sebanyak 6 unit rusak.
"Kita akan perbaiki tahun depan. Anggarannya kita sudah usulkan sebesar Rp 2,5 Milliar," tutupnya.
Sementara itu, Kasie Perencanaan Jalur Hijau Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Rika Anggraini mengakui, selain pedestrian di Jl Sudirman dan Thamrin, baru pedestrian di Jl Medan Merdeka, seputaran Monas, Jl Wahid Hasyim, sekitar Taman Menteng serta Jl Hayam Wuruk yang cukup memadai. Selebihnya, fasilitas yang ada belum mencukupi.
"Tahun 2014 ini rencananya ada dua lokasi pedestrian lagi akan kita jadikan layak bagi penyandang disabilitas. Yakni di Jl Satrio Casablanca dan Jl Rasuna Sahid," tuturnya.
Di kedua lokasi, dari existing sekarang 1-6 meter akan dilebarkan menjadi 6-8 meter. Namun demikian, diakuinya pengerjaan masih terkendala lahan milik swasta. Sehingga, pengerjaan di tahun ini kemungkinan hanya akan merampungkan sepajang 500-700 meter saja.
"Kita berharap seperti di Sudirman dan Thamrin, pihak swasta menyerahkan lahannya untuk digunakan sebagai pedestrian. Ke depannya kita membutuhkan payung hukum agar bisa menggunakan lahan milik pribadi untuk publik sebagai solusi," tandasnya.
Anggota Presidium Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Bagus Supriyanto mengatakan, sesuai Perda No 10 tahun 2011 tentang penyandang disabilitas dan Perda No 5 tahun 2014 tentang transportasi, diatur tentang penyediaan fasilitas yang mengakomodir penyandang disabilitas. Namun sayangnya, saat ini banyak dari pedestrian dan JPO yang belum memenuhi standar layak bagi penyandang disabilitas.
"Tidak ada orang yang ingin lahir atau menjadi penyandang disabilitas. Untuk itu banyak fasilitas sistem transportasi kita yang perlu dibenahi," tegasnya.