Rabu, 27 Februari 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1888
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan pemasangan plang pengamanan lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Jalan Masjid Darul Fallah, RT 04/03, Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, pemasangan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya untuk menjaga aset Pemprov DKI agar tidak dimanfaatkan pihak lain.
"Pemprov DKI Jakarta memang harus mengamankan aset-asetnya. Lahan ini ke depan bisa digunakan untuk kepentingan publik seperti RPTRA," ujar Isnawa, Rabu (27/2).
Sementara Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah menambahkan, lahan yang dipasang papan pengaman aset memiliki luas 6.300 meter persegi.
"Semua berkas sudah selesai, jadi lahan ini sudah melalui proses panjang sehingga tidak ada warga yang bisa mengklaim,"
tandasnya.