Selasa, 19 Februari 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2482
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan tahun ini mengusulkan 21 lahan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah menerangkan, sejak Januari lalu berkas materi untuk sertifikasi tersebut sudah diserahkan BPN.
"Sekarang masih dalam proses sertifikasi BPN. Layak atau tidaknya persertifikatan aset tergantung dari kelengkapan syarat yang diperlukan oleh BPN," ujarnya, Selasa (19/2).
Nurjanah merinci, dari 21 aset tersebut, 15 aset di antaranya merupakan lahan kantor kelurahan, tiga aset kantor kecamatan dan tiga aset kantor suku dinas.
"Targetnya tahun depan semuanya sudah tersertifikasi," tandasnya.