Selasa, 26 Februari 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2206
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sosialisasi yang diikuti sebanyak 50 ASN dari unsur SKPD dan pimpinan UKPD Pemkab Kepulauan Seribu ini digelar di Kantor Mitra Praja.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat membuka kegiatan mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan agar dalam proses pembangunan atau pengadaan tidak terjadi penyimpangan atau korupsi.
"Korupsi musuh bersama yang harus diberantas, sehingga ASN harus memastikan pengelolaan anggaran terkelola dengan baik tanpa ada penyimpangan," ujar Junaedi, Selasa (26/2).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ridho Setiawan menuturkan, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, pihaknya telah menjalin kerja sama antar instansi terkait dengan pembentukan Saber Pungli di lintas sektoral dan tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah, dan Pembangunan D
aerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang siap mengawal proses pembangunan untuk kepentingan umum."Secara hukum pembangunannya kita kawal dengan TP4D agar tercipta pembangunan yang profesional, tepat sasaran dan mencegah korupsi hingga penyerapan anggaran maksimal," tandasnya.