Senin, 18 Februari 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1570
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BP
AD) untuk lebih fokus mengamankan aset lahan milik pemprov agar tidak diambil alih pihak tak bertanggung jawab.Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, pencatatan dan pendataan setiap aset milik pemprov harus dilakukan lebih teliti supaya tidak berpotensi kehilangan.
"Lahan milik pemprov harus dipagar dan dibuat plang serta rutin dikontrol agar tidak ada bangunan liar berdiri di lahan tersebut," ujar Syarif, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/2).
Agar aset milik pemprov aman, lanjut Syarif, setiap pendataan aset harus dibuktikan dengan surat pembelian dan pencatatan yang jelas.