Senin, 18 Februari 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1841
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin (18/2), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Mereka diterima anggota Bamus DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Roy Amran mengatakan, dalam kunjungan ini pihaknya ingin melakukan studi referensi terkait mekanisme pembahasan APBD dan raperda yang dilakukan anggota dewan di DKI.
"Pada prinsipnya mekanisme pembahasan APBD dan raperda di DKI sama dengan kami, namun ada perbedaan soal kewenangan dalam rapat badan anggaran," ujarnya.
Masukan tentang mekanisme rapat badan anggaran di DPRD DKI, lanjut Roy, akan dijadikan referensi bagi pihaknya untuk diterapkan di DPRD Kota Probolinggo.
"Nanti kita akan upayakan agar mekanisme rapat banggar bisa dilakukan seperti di DPRD DKI," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Bamus DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, memaparkan tentang proses pembahasan APBD dan raperda, mulai dari KUA PPAS, pembahasan di komisi hingga perumusan di rapat banggar.
"Jadi, saat rapat banggar, komisi
-komisi sudah tidak berhak kembali mengusulkan tapi sudah harus jadi satu kesatuan untuk pembahasannya," tandasnya.