Senin, 28 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1542
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali hari ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata mengatakan, dalam kunker yang diikuti 20 anggota dewan hari ini, pihaknya ingin mengetahui sinergitas antara eksekutif dan legislatif di DKI Jakarta saat membahas raperda.
"Saat ini kita sedang mematangkan salah satu raperda untuk segera diparipurnakan," ujarnya, Senin (28/1).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, di Ibukota, segala pembahasan raperda harus mendapatkan persetujuan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
"Raperda harus dilihat seberapa pentingnya bagi masyarakat. Kalau dirasa pantas diparipurnakan harus segera diputuskan dalam Bamus DPRD," tandasnya.