Jumat, 08 Februari 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2675
(Foto: doc)
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan operasi door to door terhadap enam penunggak pajak mobil mewah.
Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, total tagihannya mencapai Rp 614 juta.
"Kemarin satu sudah kita datangi," ujarnya, Jumat (8/2).
Ia mengatakan bisa menghubungi telepon seluler orang yang mengaku bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran.
"Sisanya lima penunggak lagi akan kita sambangi secara bertahap
," tandasnya.