Kamis, 31 Januari 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Budhy Tristanto 2710
(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sistem pembayaran belanja daerah dan pembayaran pajak pusat melalui surat perintah pencairan dana (SP2D) secara online dan real time.
"Ini sebuah inovasi yang belum ada di Indonesia. Pembayaran belanja daerah dan pajak pusat, kini dilakukan secara online dan real time," ujar Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Agung, Kamis (31/1).
Dikatakan Anies, dengan sistem online yang dikerjakan secara real time maka akuntabilitas transaksi pembelanjaan daerah dan pengelolaan pajak bisa menjadi lebih baik dan efisien.
"Dari proses tersebut sangat luar biasa bila kita terapkan kepada seluruh SKPD dan UKPD Pemprov DKI," kata Anies.
Anies menambahkan, saat ini sistem online tersebut masih pada aspek pengeluaran. Nantinya, Anies berharap sistem tersebut akan dicoba untuk aspek lainnya.
"Ini kerja sama antara pemprov dan Bank DKI, serta Dirjen Pajak. Jadi nantinya kita berharap pada aspek lain," tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menambahkan, pihaknya telah mensosialisasikan dan menggelar pelatihan penggunaan sistem online SP2D ini kepada jajarannya di lima wilayah kota.
"Hal ini akan dilanjutkan dengan
soft launchin g pembayaran pajak pusat melalui SP2D online,"tandasnya.