Jumat, 31 Agustus 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 6355
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Kepala Sub Bidang Pembinaan Keuangan Daerah, BPKD DKI, Imam Syah mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar seluruh SKPD/UKPD dapat melakukan uraian input data secara online soal kondisi, beban dan risiko kerja, serta kebutuhan jumlah PJLP.
"Untuk perangkat dan cara pengisian koesioner online, kami bekerja sama dengan Dinas Kominfotik yang menyiapkan aplikasi," urai Imam, Jumat (31/8).
Dia berharap, dengan sosialisasi ini nantinya pelaksanaan analis dari tim konsultan dapat lebih efektif dan cepat dirumuskan.
"Isian kuesioner online ini juga nantinya dapat sebagai pedoman u
ntuk pengisian data kebutuhan PJLP 2019," tandasnya.