Selasa, 31 Juli 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3762
(Foto: Oki Akbar)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan pembahasan kenaikan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) rampung pekan depan.
Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, pihaknya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih membutuhkan waktu untuk menentukan angka kenaikan gaji PTT Satpol PP dan Dishub yang ideal.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada titik temu," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/7).
Menurut Syarif, sejauh ini pihaknya mendukung adanya peningkatan gaji PTT Satpol PP dan Dishub DKI sesuai dengan aturan dan kemampuan keuangan daerah.
"Tapi kita tetap ada kajian lagi agar tidak ada pelanggaran hukum. Dan kenaikan harus dilandasi dengan aturan yang jelas," tandasnya.