Rabu, 23 Januari 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Rio Sandiputra 1591
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Johar Baru menggencarkan penertiban kendaraan di empat lokasi.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Johar Baru, Iswandi mengatakan, jajarannya bekerja sama dengan Polri dan TNI rutin melakukan penertiban. Hasilnya, dalam dua minggu terakhir ini sebanyak 47 kendaraan roda dua dan roda empat berhasil ditindak.
"Lokasi yang menjadi sasaran kita adalah Jalan Percetakan Negara, Jalan Mardani, Jalan Pangkalan Asem dan Jalan Letjen Suprapto," ucap Iswandi, Rabu (23/1).
Dari 47 kendaraan, lanjutnya, terbagi menjadi 30 kendaraan dilakukan
operasi cabut pentil (OCP) dan 17 kendaraan diderek. Kemudian kendaraan yang di derek langsung dibawa petugas ke IRTI Monas."Pemilik kendaraan yang diderek bisa langsung bayar biaya dereknya pakai Bank DKI dan datang ke Sudinhub Jakarta Pusat," tandasnya.