Kamis, 27 November 2014 Reporter: Widodo Bogiarto Editor: Erikyanri Maulana 4525
(Foto: doc)
Penetapan DKI Jakarta sebagai provinsi percontohan zona anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperoleh apresiasi dari Masyarakat Peduli Pembangunan Jakarta (MPPJ). Penetapan ini diharapkan mampu mendongkrak pelayanan publik di ibu kota menjadi lebih baik lagi.
"Warga ibu kota siap mengawal dan berperan serta dalam menciptakan Jakarta yang bebas korupsi. Terutama dalam hal pencegahan dan penindakan menuju birokrasi di Pemprov DKI Jakarta yang bersih dan melayani," kata Arman Zakaria, Direktur Eksekutif MPPJ, Kamis (27/11).
Selain itu, Arman juga mendukung langkah Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama untuk menindak tegas pegawai di Pemprov DKI yang bertindak curang atau bekerja setengah hati dalam melayani warga ibu kota.
"Dalam hal kinerja maupun percepatan pelaksanaan program, semestinya Pak Basuki memberikan kepercayaan penuh dan wewenang kepada para pejabat DKI. Kalau mereka bersalah jelas harus ada sanksi, namun harus prosedural dan tidak asal copot," ujar Arman.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, Pemprov DKI akan berupaya menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi. Salah satunya dengan mengevaluasi penyaluran dana bantuan sosial dan hibah.
"Tahun depan pemberian dana hibah dan bansos akan dilakukan secara selektif," kata Saefullah.