Rabu, 26 November 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 2862
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan gubuk liar milik
pemulung di Jalan Tanah Tinggi I, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satpol PP. Gubuk dan gerobak milik pemulung itu terpaksa ditertibkan, karena menghalangi jalan dan membuat lingkungan sekitar tampak kumuh."Penghuninya memiliki KTP, tapi dari luar daerah dan hampir keseluruhannya bekerja sebagai pemulung. Di sini mereka tidak memiliki tempat tinggal, sehingga mereka mendirikan gubuk di jalan," kata Heru Supriyono, Lurah Tanah Tinggi, Rabu (26/11).
Menurutnya, para pemulung mendirikan gubuk di kawasan itu lantaran tempat tinggal sebelumnya yang berada di pinggir rel kereta api telah ditertibkan PT KAI. Padahal, lahan baru yang ditempati bukanlah milik mereka sendiri.
"Mereka larinya ke sini dan satu persatu pada mendirikan gubuk," ujarnya.
Camat Johar Baru, Masroni menambahkan, dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 60 petugas Satpol PP. Penertiban berjalan lancar, karena tanpa perlawanan dari pemilik gubuk maupun gerobak. Pasca penertiban, ia meminta lurah untuk mengusulkan kepada Sudin Pertamanan Jakarta Pusat agar segera menanam tanaman di bekas lahan tersebut. Dengan begitu, para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tidak datang lagi mendirikan gubuk liar.
"Kami juga tawarkan mereka untuk tinggal di panti, tapi ditolak," ucapnya.