Minggu, 21 September 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 4129
(Foto: Rudi Hermawan)
Meski sudah sering ditertibkan, namun keberadaan gubuk liar masih saja marak di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat. Buktinya, petugas Satpol PP dibantu Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat berhasil menertibkan
41 gubuk liar yang berada di atas saluran air dan trotoar di sepanjang Jalan Bonang hingga Jalan Proklamasi, Kecamatan Menteng, Minggu (21/9).Penertiban puluhan gubuk liar tersebut berjalan lancar. Puluhan petugas gabungan yang dikerahkan berhasil membongkar satu per satu gubuk yang terbuat dari bahan triplek dan kayu tersebut hingga rata dengan tanah. Puing-puing gubuk liar tersebut diangkut menggunakan lima truk milik Dinas Kebersihan DKI dan truk satpol PP untuk kemudian dimusnahkan.
"Alhamdulillah, tidak ada perlawanan dari masyarakat yang terkena penertiban karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan," kata Bondan Dyah Ekowati, Camat Menteng.
Dyah mengatakan, selain melanggar aturan karena bukan daerah peruntukannya, penertiban juga dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan kota.
"Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki," ungkapnya.