Rabu, 02 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1693
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang melanjutkan kebijakan ganjil genap dengan menertibkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menilai, kebijakan ganjil genap efektif mengurai kemacetan. Kebijakan tersebut juga mampu mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
"Ganjil genap itu dilakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Apalagi pajak kendaraan juga sudah ditingkatkan," ujarnya, Rabu (2/1).
Ia pun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menuntaskan proyek pembangunan infrastruktur dan membenahi transportasi umum.
"Negara maju itu andalannya transportasi massal bukan kendaraan pribadi," tandasnya.