Sabtu, 29 Desember 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2481
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan akan mengerahkan 95 petugas untuk menyisir wajib pajak yang belum membayar pajak pada malam pergantian tahun.
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, pengerahan tersebut akan dimulai Senin sore (31/12) hingga dini hari. Selain itu para petugas juga dibekali stiker penunggak pajak.
"Sebelum ini selama bulan Desember kita tetap melakukan penagihan pajak setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu. Malam tahun baru ini kita akan menyisir objek pajak yang belum membayar pajaknya, di sembilan objek pajak
,” tuturnya, Sabtu (29/12).Sebelumnya Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 7.398.176.000.000. Sementara realisasi perolehan pajak per tanggal 27 Desember telah terealisasi sebesar Rp 6.955.949.247.636 atau sekitar 94,2 persen.