Minggu, 23 Desember 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2227
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, lakukan razia door to door dan mall to mall, Minggu (23/12). Sebanyak 15 tim BPRD dikerahkan untuk melakukan
razia.Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, pelaksaan razia tersebut dilakukan untuk meningkatkan penerimaan PKB dan BBNKB.
“Kita sasar kendaraan mewah. Kami telusuri ke alamat tersebut, ternyata pemilik kendaraan meminjam KTP atas nama orang lain, dan belum bayar pajak,” terangnya, Minggu (23/12).
Sementara itu, sebagian tim juga dikerahkan ke parkiran mall untuk menyasar kendaraan penunggak pajak yang terparkir di mall tersebut.
"Sistemnya kita masukan plat nomor kendaraan, bagi yang belum Belum Daftar Ulang (BDU) ditempel stiker, saat ini masih terus berlanjut,” tandasnya.