Wajib Pajak Kendaraan Padati Samsat Jakarta Timur

Sabtu, 15 Desember 2018 Reporter: Nurito Editor: Andry 3800

Wajib Pajak Kendaraan Membludak di Samsat Jakarta Timur

(Foto: Nurito)

Kantor Samsat Jakarta Timur dipadati para Wajib Pajak (WP) di hari terakhir masa penghapusan sanksi denda penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sabtu (15/12) kemarin.

Pelayanan tetap berjalan lancar

Ribuan WP memadati hampir seluruh sudut ruangan Samsat Jakarta Timur mulai dari lantai dasar hingga tiga.

Mereka mengantre di loket yang disiapkan pihak Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur.

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, antrean wajib pajak seperti ini sudah terjadi sejak pekan lalu dan puncaknya terjadi hari ini. Mengingat, masa penghapusan sanksi denda pajak PKB dan BBNKB hanya berlaku sampai 15 Desember 2018.

"Walaupun WP yang datang membludak, pelayanan tetap berjalan lancar. Semua terlayani dengan baik," ujarnya.

Ia menyebutkan, pada Jumat (14/12), penerimaan PKB dan BBNKB di Jakarta Timur telah mencapai Rp 19.287.747.150. Perolehan pajak tersebut didapat dari penunggak PKB sebesar Rp 5.324.145.450 dan WP aktif  sebesar Rp 13.963.601.700.

BERITA TERKAIT
35 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Ditagih Secara Langsung

350 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Ditagih Secara Langsung

Selasa, 11 Desember 2018 2690

BPRD Targetkan Raihan Pajak 2019 Sebesar Rp 44,18 Triliun

Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Berakhir 15 Desember

Sabtu, 08 Desember 2018 2521

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309126

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks